Ekspor teknologi ke Huawei, Bosch kena denda US$36 juta
Kamis, 18 Juni 2026
JAKARTA - Perusahaan teknologi asal Jerman, Bosch, sepakat membayar US$36 juta kepada otoritas Amerika Serikat setelah mengirim produk sensor dan perangkat lunak telepon seluler senilai lebih dari US$70 juta kepada Huawei tanpa izin ekspor yang diwajibkan.
Seperti dikutip Reuters, Departemen Perdagangan AS pada Rabu menyatakan dua anak usaha Bosch di luar Amerika Serikat melakukan lebih dari 100 pengiriman produk dan perangkat lunak ke Huawei sepanjang 2020 hingga 2024 tanpa lisensi yang diperlukan.
Huawei masuk dalam daftar hitam perdagangan AS yang mewajibkan perusahaan memperoleh izin untuk mengekspor produk tertentu yang menggunakan teknologi asal Amerika Serikat.
Dalam perjanjian penyelesaian kasus, Bosch mengakui pelanggaran aturan ekspor tersebut. Namun perusahaan menyatakan pelanggaran terjadi tanpa unsur kesengajaan.
"Pelanggaran tersebut 'tidak disengaja'," kata Bosch dalam pernyataannya.
Sejalan dengan penyelesaian tersebut, Departemen Kehakiman AS menutup penyelidikan terkait dan memutuskan tidak melanjutkan proses pidana terhadap perusahaan. Keputusan itu diambil setelah Bosch melaporkan sendiri pelanggaran yang terjadi dan bekerja sama dalam proses investigasi.
“Penolakan ini mencerminkan manfaat nyata bagi perusahaan yang segera mengungkapkan potensi pelanggaran dan sepenuhnya membantu penyelidikan kami,” kata Asisten Jaksa Agung Bidang Keamanan Nasional AS John A. Eisenberg.
Selain membayar denda kepada Departemen Perdagangan AS, Bosch juga sepakat menyerahkan keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut kepada Departemen Kehakiman. Otoritas AS menyatakan sebagian pembayaran itu akan diperhitungkan dalam penyelesaian senilai US$36 juta yang disepakati dengan Departemen Perdagangan.
Bosch yang berkantor pusat di Stuttgart merupakan salah satu perusahaan teknologi dan layanan industri terbesar di dunia. Perusahaan tersebut memiliki hampir 500 anak usaha dengan pendapatan tahunan sekitar US$90 miliar pada 2024.
Bosch menyatakan telah memperkuat program kepatuhan perdagangan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang di masa mendatang.(DH)