Pemerintah pertahankan harga eceran MINYAKITA Rp15.700 per liter
Kamis, 18 Juni 2026
JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah saat ini tetap mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek MINYAKITA sebesar Rp15.700 per liter.
Pemerintah kini memfokuskan kebijakan pada penguatan distribusi agar MINYAKITA lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama melalui pasar-pasar rakyat.
Menurut Budi, penguatan distribusi tersebut dilakukan melalui BUMN pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD, dengan tujuan memperluas jangkauan sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga di berbagai daerah.
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET MINYAKITA, masih Rp15.700 per liter,” ,” ujar Mendag Budi, dalam siaran pers di laman resmi Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis (18/6).
Ia menambahkan kami saat ini akan fokus pada distribusi MINYAKITA ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, MINYAKITA akan semakin banyak di pasar.
Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih efektif di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian dalam program bantuan pangan, khususnya terkait komoditas minyak goreng. Ke depan, sebagian kebutuhan bantuan pangan akan dipenuhi menggunakan merek minyak goreng lain, bukan hanya MINYAKITA.
“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand guna memperkuat ketersediaan di pasar.
Langkah ini diharapkan dapat memberi lebih banyak pilihan bagi masyarakat dengan harga yang tetap terjangkau.
“Kami juga meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun, sudah banyak di pasar rakyat ya, tidak hanya MINYAKITA. Jadi sudah mudah untuk didapatkan,” katanya. (DK)