Harga BBM naik, Polri minta tambahan APBN Rp66,1 triliun
Kamis, 18 Juni 2026
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan APBN sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027, sehingga total dana yang dibutuhkan oleh institusi penegak hukum ini bertambah jadi Rp184 triliun.
Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Polri sebesar Rp118 triliun untuk 2027, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas pada akhir Mei.
“Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4%,” kata Dedi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada Kamis (19/6).
Menurut Dedi, kenaikan itu berdasarkan hasil rasionalisasi yang menghitung kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS. “Dengan demikian apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa lembaganya telah mengajukan tambahan anggaran ini kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, melalui surat Kapolri bertanggal 15 Juni 2026.
Dedi merinci, usulan tambahan anggaran terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Tambahan belanja pegawai akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang batas pensiunnya bertambah, kenaikan remunerasi 80%, kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana penerimaan anggota Polri pada 2027.
Sementara itu untuk belanja barang, tambahan anggaran akan dipakai untuk pembiayaan BBM dan listrik, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Terkait tambahan belanja modal sebesar Rp40,6 triliun, Dedi menyampaikan anggaran akan difokuskan untuk pengadaan kendaraan listrik, kendaraan khusus Brimob, pembangunan fasilitas kepolisian, rumah dinas anggota, pengadaan alat material khusus, serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Polri.
Habiburokhman juga mengatakan hasil pembahasan dalam rapat itu, akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk sinkronisasi sesuai mekanisme dan ketentuan undang-undang yang berlaku. (KR)