OJK tetapkan jajaran Direksi BEI 2026–2030, Jeffrey Hendrik jadi Dirut

Kamis, 18 Juni 2026

image

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan calon anggota Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030.

OJK menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI. Saat ini, Jeffrey menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menggantikan Iman Rachman.

“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke Direksi BEI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6).

Dalam susunan direksi tersebut, Jeffrey Hendrik akan didampingi oleh Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Selain itu, OJK menetapkan Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Posisi Direktur Pengembangan akan dijabat oleh Iding Pardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sementara itu, jabatan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum akan diemban oleh Umi Kulsum.

Ketujuh nama tersebut akan diangkat secara resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Melansir laman resmi BEI, Jeffrey sebelumnya ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022, sebelum kemudian menjabat sebagai Pjs Dirut Bursa.

Karier profesionalnya dimulai di PT Zone Pratama pada 1994–1996. Ia kemudian melanjutkan karier di bidang corporate finance di PT Transpacific Securindo pada 1996–1999.

Setelah itu, Jeffrey menjabat sebagai Presiden Direktur PT Phintraco Sekuritas selama periode 1999–2022 sebelum akhirnya bergabung dengan jajaran direksi BEI.

Selain aktif di industri pasar modal, Jeffrey juga terlibat dalam berbagai organisasi dan komite.

Ia pernah menjadi anggota Komite Perdagangan Efek dan Penyelesaian Transaksi BEI pada 2019–2020, pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Bidang Perdagangan Efek pada 2020–2022, serta menjadi anggota Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2021.

Dari sisi pendidikan, Jeffrey meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995.

Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026, OJK telah menetapkan daftar Calon Anggota Direksi BEI masa jabatan 2026–2030 sebagai berikut:• Jeffrey Hendrik – Direktur Utama• Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan• Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa• Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan• Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko• Iding Pardi – Direktur Pengembangan• Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum

Susunan Anggota Direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2026. (DK)