MAS masukkan bursa kripto Bybit ke dalam Investor Alert List

Jumat, 19 Juni 2026

image

JAKARTA - Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) memasukkan bursa kripto Bybit ke dalam Investor Alert List pada 17 Juni 2026. Bybit menjadi salah satu platform aset digital terbaru yang masuk dalam daftar peringatan regulator tersebut.

MAS tidak menjelaskan alasan spesifik di balik pencantuman tersebut. Namun, daftar tersebut berisi perusahaan yang tidak memiliki lisensi maupun izin untuk menawarkan layanan keuangan yang diatur di Singapura.

Seperti dikutip Straitstimes, menanggapi langkah tersebut, Bybit menyatakan telah mengetahui status barunya dalam daftar peringatan MAS dan sedang berkomunikasi dengan regulator untuk memahami alasan pencantuman tersebut.

Dalam unggahan di platform X pada 18 Juni, perusahaan menegaskan tidak menyediakan layanan bagi pengguna di Singapura dan telah menerapkan berbagai pembatasan akses, termasuk memblokir alamat IP yang berasal dari negara tersebut.

Bybit mengklaim memiliki lebih dari 85 juta pengguna di seluruh dunia dengan rata-rata volume perdagangan harian melampaui US$20 miliar.

Didirikan pada 2018 oleh pengusaha asal Singapura Ben Zhou atau Zhou Yuchen, Bybit juga tidak diperkenankan menawarkan layanan di sejumlah yurisdiksi lain, termasuk Amerika Serikat, China, Hong Kong, dan Kanada.

Bybit sebelumnya juga menghadapi tindakan penegakan hukum dari Komisi Sekuritas Malaysia pada Desember 2024 karena mengoperasikan bursa aset digital tanpa registrasi resmi.

Nama Bybit dan Ben Zhou telah masuk dalam daftar peringatan investor regulator Malaysia sejak 2021.

Keduanya kemudian dikeluarkan dari daftar tersebut pada April 2026 setelah memenuhi sejumlah persyaratan regulator.

"Setelah melalui keterlibatan konstruktif dan penyelarasan dengan harapan regulasi lokal," kata Zhou dalam unggahan di X saat itu.

Sebagai bagian dari tindakan regulator, Bybit diwajibkan menonaktifkan situs web, aplikasi, dan seluruh platform digitalnya yang melayani pelanggan di Malaysia.

Perusahaan juga harus menghentikan seluruh aktivitas promosi kepada investor Malaysia serta menutup grup dukungan pelanggan berbasis Telegram yang ditujukan khusus bagi pengguna di negara tersebut.

Sebagai Chief Executive Officer (CEO), Zhou bertanggung jawab memastikan seluruh instruksi regulator dijalankan.

Bybit terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya (British Virgin Islands/BVI). Perusahaan awalnya berkantor pusat di Singapura sebelum memindahkan markas operasionalnya ke Dubai pada 2022.

Pada 2025, nama Bybit menjadi sorotan global setelah mengalami pencurian aset kripto terbesar dalam sejarah industri. Dalam insiden tersebut, peretas asal Korea Utara berhasil mencuri Ethereum senilai sekitar US$1,5 miliar pada Februari 2025. (DH)