Otoritas Thailand sita 300 mesin penambang bicoin ilegal

Minggu, 21 Juni 2026

image

JAKARTA - Otoritas Thailand menyita lebih dari 300 mesin penambangan kripto dalam operasi penggerebekan terhadap aktivitas penambangan bitcoin ilegal yang tersebar di lima provinsi di wilayah timur laut negara tersebut.

Penggerebekan, dikutip dari Bangkok Post, dilakukan pada Sabtu (waktu setempat) oleh Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Listrik Provinsi, kepolisian, serta petugas administrasi provinsi di 14 lokasi berbeda yang berada di Ubon Ratchathani, Yasothon, Amnat Charoen, Roi Et, dan Maha Sarakham.

Dari operasi tersebut, aparat menyita total 315 unit mesin penambangan aset digital setelah menemukan adanya praktik manipulasi meteran listrik serta sambungan listrik ilegal yang digunakan untuk menjalankan perangkat tersebut.

Otoritas memperkirakan total kerugian mencapai sekitar 40,38 juta baht, yang mencakup denda pelanggaran listrik sebesar 5,38 juta baht serta sekitar 35 juta baht tagihan listrik yang tidak dibayarkan.

Aktivitas penambangan kripto ilegal tersebut diduga memanfaatkan konsumsi listrik dalam jumlah besar tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan beban signifikan terhadap sistem kelistrikan setempat.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas penambangan ilegal ini. (GA)