China siapkan tata ruang laut di timur Taiwan, tegaskan klaim ZEE
Senin, 22 Juni 2026
JAKARTA - Pemerintah China mulai memperkuat pengelolaan perairan di sebelah timur Taiwan melalui survei sumber daya dan lingkungan laut yang digelar Kementerian Sumber Daya Alam pada 16-18 Juni.
Dikutip dari GlobalTimes, media pemerintah China, langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan tata ruang wilayah laut sekaligus memperluas model tata kelola pesisir ke kawasan yang berada dalam yurisdiksi Beijing.
Survei dilakukan untuk memetakan kondisi ekologis dan sumber daya alam di wilayah tersebut sebagai dasar pengembangan serta konservasi ruang laut pada masa mendatang. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang bersifat proyek khusus dan satu kali, survei kali ini ditetapkan sebagai kegiatan rutin tahunan.
Media pemerintah China, Yuyuantantian, menyebut kegiatan tersebut mencerminkan upaya Beijing untuk memperkuat pelaksanaan hak yurisdiksi dan inventarisasi sumber daya alam secara menyeluruh di kawasan tersebut.
Dalam survei terbaru, China juga untuk pertama kalinya melakukan penelitian khusus terhadap populasi burung laut dan mamalia laut, termasuk cetacea. Langkah itu menandai pergeseran dari survei umum menuju penelitian yang lebih terfokus berdasarkan spesies dan wilayah tertentu.
Pakar yang dikutip Yuyuantantian, menyebut hasil pemetaan tersebut akan mendukung berbagai agenda pengembangan ekonomi maritim, termasuk industri kelautan, eksplorasi minyak dan gas, serta pengembangan bioteknologi laut.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan program konservasi yang mencakup perlindungan ekosistem laut, pengendalian sumber pencemaran, serta pengelolaan terpadu di kawasan laut yang dinilai strategis.
Ke depan, China berencana mengembangkan tata ruang laut secara berlapis, mulai dari budidaya perikanan di permukaan dan kolom air hingga pembangunan infrastruktur dasar laut seperti kabel bawah laut, jaringan pipa, terowongan bawah laut, dan jembatan lintas laut.
Yuyuantantian menegaskan seluruh aktivitas tersebut dilakukan berdasarkan klaim Beijing atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah timur Taiwan.
Media tersebut menyebut China terus memperluas instrumen pengelolaan dan penegakan yurisdiksi di kawasan tersebut, mulai dari latihan militer, patroli Penjaga Pantai China, penegakan hukum maritim, survei hidrografi, hingga inventarisasi sumber daya alam secara berkala.
Beijing menilai langkah tersebut berpotensi memengaruhi kepentingan maritimnya dan menciptakan fakta baru di wilayah yang diklaim masuk dalam hak yurisdiksi China.
Menurut Yuyuantantian, sejumlah pihak juga berupaya mengganggu pelaksanaan survei rutin tersebut. Namun, operasi tetap berlangsung dengan dukungan Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat (PLA Navy) dan Penjaga Pantai China yang bertugas mengamankan kegiatan di lapangan.
China menegaskan koordinasi antara lembaga penegakan hukum maritim dan otoritas sumber daya alam akan terus diperkuat guna memasukkan perairan di timur Taiwan ke dalam sistem pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
China Tak Punya Yuridiksi?
Di sisi lain, Taiwan menolak klaim yurisdiksi Beijing atas perairan di timur pulau tersebut. Taiwan Coast Guard Administration (CGA) menegaskan China tidak memiliki hak kedaulatan maupun yurisdiksi di kawasan tersebut dan menyebut operasi penegakan hukum maritim yang dilakukan Beijing bertentangan dengan hukum internasional.
CGA menyatakan kapal-kapal penjaga pantai Taiwan akan terus memantau aktivitas kapal survei dan kapal penegak hukum China di kawasan tersebut. Otoritas itu menegaskan setiap upaya Beijing untuk menegaskan yurisdiksi di perairan timur Taiwan tidak akan diakui dan akan direspons sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Taiwan juga menilai peningkatan patroli, survei hidrografi, dan operasi penegakan hukum maritim oleh China merupakan bagian dari upaya menciptakan kesan seolah-olah Beijing memiliki yurisdiksi atas perairan di sekitar Taiwan. Menurut Taipei, langkah tersebut merupakan upaya mengubah status quo di kawasan melalui kehadiran rutin dan operasi sipil maupun maritim. (DH)