Trump rombak tarif impor AS, siapa untung dan siapa rugi?

Senin, 22 Juni 2026

image

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali merombak kebijakan perdagangannya dengan membangun skema tarif baru setelah Mahkamah Agung memutuskan tarif global yang diberlakukannya pada awal masa jabatan kedua melanggar hukum.

Meski menggunakan instrumen hukum yang berbeda, tujuan Gedung Putih tetap sama, yakni melindungi industri dalam negeri melalui pengenaan tarif impor terhadap mitra dagang utama Amerika Serikat.

Kali ini, pemerintahan Trump mengandalkan investigasi berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 dengan fokus pada dugaan praktik perdagangan tidak adil, termasuk isu kerja paksa dan kelebihan kapasitas industri.

Pendekatan tersebut memungkinkan Washington mempertahankan tekanan perdagangan tanpa mengulangi model tarif menyeluruh yang sebelumnya dibatalkan pengadilan.

Namun, struktur tarif baru itu tidak akan berdampak sama bagi seluruh negara. Ketika tarif sementara sebesar 10% berakhir pada akhir Juli, sejumlah negara berpotensi menikmati tarif lebih rendah dibandingkan skema " Hari Pembebasan" yang diumumkan Trump pada April 2025.

Sebaliknya, negara lain justru menghadapi risiko beban tarif yang lebih tinggi.

Selain itu, ketidakpastian masih membayangi sejumlah negara yang telah menandatangani kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat, termasuk India, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

Pemerintah AS sejauh ini berupaya meyakinkan mitra dagang bahwa kesepakatan yang telah dicapai tetap berlaku.

Kunjungan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer ke India pekan ini dipandang sebagai indikator arah kebijakan tarif berikutnya.

Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal menegaskan negaranya menginginkan perlakuan yang lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing.

"Masalah yang sedang dibahas saat ini adalah bea masuk kita harus lebih rendah dibandingkan dengan bea masuk negara-negara pesaing," ujar Goyal, seperti dikutip TheEdgeMalaysia.

Filipina dan Afrika Selatan Berpotensi Untung

Filipina menjadi salah satu negara yang diperkirakan memperoleh keuntungan terbesar dari perubahan kebijakan tarif AS. Jika sebelumnya dikenakan tarif 19% pada April 2025, negara Asia Tenggara tersebut diproyeksikan hanya menghadapi tarif 12,5% setelah investigasi kerja paksa selesai.

Karena tidak masuk dalam penyelidikan terkait kelebihan kapasitas industri, Filipina berpeluang mempertahankan tarif yang lebih rendah secara permanen. Kondisi ini dapat memperkuat daya saing ekspornya ke pasar Amerika Serikat.

Afrika Selatan juga berpotensi memperoleh keringanan serupa. Negara itu sebelumnya dikenai tarif 30% setelah Trump berulang kali menuduh pemerintah Pretoria mendiskriminasi warga kulit putih Afrikaner. Kini tarif tersebut diperkirakan turun menjadi 12,5%.

Sejumlah negara dengan volume perdagangan relatif kecil bersama Amerika Serikat juga diperkirakan diuntungkan. Pakistan, Myanmar, Laos, dan Lesotho berpotensi menikmati penurunan tarif signifikan, membuka peluang bagi perusahaan multinasional untuk mengalihkan rantai pasok guna menghindari tarif yang lebih tinggi di negara lain.

Singapura Terancam Kehilangan Keunggulan

Di sisi lain, Singapura dipandang sebagai salah satu pihak yang berpotensi dirugikan oleh rezim tarif baru Trump.

Sebelumnya, negara kota tersebut hanya menghadapi tarif umum sebesar 10% tanpa terkena tarif darurat khusus negara. Namun dalam skema baru, Singapura berpotensi menghadapi tarif 12,5% terkait isu kerja paksa ditambah tarif tambahan dari investigasi kelebihan kapasitas industri.

Menurut Kepala Kebijakan Perdagangan Hinrich Foundation, Deborah Elms, perubahan tersebut menjadi tantangan serius bagi Singapura yang selama ini menikmati posisi relatif aman dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat.

"Mereka sebelumnya berada pada angka 10% yang nyaman dan terkendali, dan sekarang, mereka berisiko terdorong ke posisi yang lebih buruk," kata Elms.

Singapura sebagai salah satu pusat transshipment terbesar dunia, tempat berbagai bahan baku masuk sebelum diekspor kembali dalam bentuk produk jadi.

Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa Masih Menunggu Kepastian

Kanada dan Meksiko masih menghadapi ketidakpastian di tengah negosiasi lanjutan perjanjian dagang Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA).

Meski sejumlah barang tetap memperoleh pengecualian tarif, industri logam Kanada masih tertekan oleh kebijakan tarif sektoral. Trump juga terus mengancam menarik diri dari USMCA, sehingga meningkatkan risiko dalam proses renegosiasi yang akan berlangsung pada paruh kedua tahun ini.

Meksiko juga masih berupaya mendapatkan keringanan tarif untuk sektor otomotif. Washington bahkan mendorong aturan baru yang mewajibkan sedikitnya 50% komponen kendaraan di kawasan Amerika Utara berasal dari Amerika Serikat.

Sementara itu, Uni Eropa menghadapi tekanan untuk segera meratifikasi kesepakatan perdagangan dengan AS sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Trump pada 4 Juli. Trump mengancam menaikkan tarif mobil Eropa menjadi 25% jika kesepakatan gagal diselesaikan tepat waktu.

Ketegangan juga meningkat setelah Washington meluncurkan investigasi Section 301 terhadap Jerman terkait kebijakan harga produk farmasi.

Kanselir Jerman Friedrich Merz menegaskan keyakinannya bahwa Amerika Serikat akan menghormati komitmen dagang yang telah disepakati bersama Uni Eropa.

China Keluar dari Tekanan Terbesar

Di antara seluruh mitra dagang utama AS, China justru berada dalam posisi yang relatif lebih baik dibandingkan awal masa jabatan kedua Trump.

Saat kampanye pemilu 2024, Trump sempat berjanji mengenakan tarif hingga 60% terhadap produk China. Namun berdasarkan perhitungan Bloomberg Economics, tarif efektif saat ini berada di kisaran 21%.

Hubungan dagang kedua negara masih memasuki fase gencatan senjata tarif dan akan kembali dibahas pada musim gugur tahun ini.

Meski demikian, Beijing telah menunjukkan pengaruhnya terhadap ekonomi Amerika Serikat melalui pembatasan ekspor mineral tanah jarang yang menjadi komponen penting bagi berbagai industri strategis AS.(DH)