BPKH usulkan dana CSR dan umat jadi skema sosial takaful

Senin, 22 Juni 2026

image

JAKARTA – Dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan dana kemaslahatan umat diusulkan menjadi sumber modal awal (seeds of capital) untuk membangun jaring pengaman sosial (safety net) yang lebih luas melalui skema sosial takaful.Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menjelaskan bahwa gagasan tersebut dinilai dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Keuangan, bank sentral, industri perbankan hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).Hal tersebut di sampaikan dalam acara Symposium Menara Syariah dan Universiti Utara Malaysia (UUM) bertema Reimagining Takaful for a Sustainable World di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Senin (22/6).Dalam acara tersebut, Indra menjelaskan dana sosial yang berasal dari CSR maupun dana umat diharapkan dapat disalurkan secara langsung untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.Konsep tersebut dapat menjadi salah satu fondasi pengembangan Apex dan mendorong lahirnya model perlindungan sosial berbasis keuangan syariah yang lebih inklusif.Dana yang bersifat sementara (cash temporal) dai berbagai sumber sosial disebut dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk memperkuat fungsi perlindungan masyarakat.Indra juga menyinggung pengalaman pengembangan produk social takaful yang sebelumnya memperoleh hibah sebesar US$100 ribu dari Islamic Development Bank.Program tersebut disebut telah selesai, namun dinilai dapat menjadi benih bagi pengembangan skema serupa di masa mendatang.Ke depan, pengembangan social takaful diharapkan tidak hanya bertumpu pada dukungan pemerintah dan lembaga keuangan, tetapi juga mampu mengintegrasikan berbagai sumber dana sosial untuk menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan.Kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperluas manfaat perlindungan sosial berbasis syariah bagi masyarakat. (DK)