Presdir Jasindo Syariah At Yaltha: Potensi asuransi pertanian RI besar

Senin, 22 Juni 2026

image

JAKARTA - Asuransi pertanian syariah dinilai memiliki peran strategis tidak hanya dalam melindungi petani dari risiko gagal panen, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekosistem keuangan syariah nasional.Namun, pengembangan skema tersebut masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari rendahnya cakupan perlindungan, literasi asuransi, hingga keterbatasan dukungan reasuransi syariah.President Director PT Asuransi Jasindo Syariah, At Yaltha, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) perlu dipandang sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan petani, ketahanan pangan, dan ketahanan industri keuangan syariah secara bersamaan."Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan asuransi pertanian. Saat ini terdapat sekitar 33 juta hingga 38 juta petani di Indonesia, dengan sekitar 70% di antaranya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare," ujarnya dalam acara Symposium Menara Syariah dan Universiti Utara Malaysia (UUM) bertema Reimagining Takaful for a Sustainable World di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Senin (22/6).Meski demikian, dari total sekitar 4 juta hektare lahan pertanian yang ada, cakupan AUTP baru mencapai sekitar 300 ribu hingga 400 ribu hektare per tahun."Kita punya lahan kurang lebih 4 juta hektare yang baru tergarap oleh asuransi tani padi sekitar 300 ribu hektare. Ini gap yang panjang," kata Yaltha.Ia menjelaskan Indonesia sebenarnya telah lebih dulu menjalankan program AUTP sejak 2015. Namun, perkembangan program tersebut dinilai belum optimal dibandingkan negara lain seperti Malaysia.Menurut Yaltha, Malaysia yang baru mengembangkan Skim Takaful Tanaman Padi (STTP) mampu bergerak lebih cepat.Saat ini sekitar 135 ribu petani telah mendapatkan perlindungan melalui skema tersebut dengan tingkat cakupan mencapai sekitar 60%.Selain cakupan yang lebih luas, nilai perlindungan yang diterima petani di Malaysia juga lebih tinggi.Jika di Indonesia santunan AUTP saat ini sebesar Rp6 juta per hektare, di Malaysia nilai perlindungan diperkirakan mencapai Rp14 juta hingga Rp16 juta per hektare."Kalau petani kita punya setengah hektare, yang dibayar hanya sekitar Rp3 juta. Ini memang tantangan yang harus kita pikirkan bersama," ujarnya.Yaltha juga menyoroti ketergantungan program AUTP terhadap subsidi pemerintah. Saat ini premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare, dengan 80% ditanggung pemerintah dan 20% atau sekitar Rp36 ribu dibayar petani.Menurut dia, setelah berjalan selama 11 tahun, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran petani dan pelaku usaha agar perlindungan pertanian dapat berkembang secara lebih berkelanjutan.Selain itu, proses klaim yang masih dilakukan secara manual juga menjadi tantangan tersendiri.Saat ini penilaian kerusakan lahan masih mengandalkan laporan dan verifikasi dari dinas pertanian daerah sebelum klaim dibayarkan oleh perusahaan asuransi.Karena itu, digitalisasi proses klaim dan pemanfaatan teknologi dinilai perlu dipercepat agar pembayaran klaim dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.Dalam konteks syariah, Yaltha menilai skema takaful memiliki keunggulan karena menerapkan prinsip tabarru' atau dana tolong-menolong antarpeserta.Skema tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar apabila jumlah peserta semakin meningkat.Menurutnya, pengembangan asuransi pertanian syariah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah.Diperlukan keterlibatan berbagai pihak mulai dari regulator, perbankan syariah, perusahaan asuransi, perguruan tinggi, pemerintah daerah, hingga petani."Potensi kita besar, petaninya besar, lahannya besar. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana seluruh ekosistem bergerak bersama untuk memperkuat perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Ia menambahkan, apabila seluruh 4 juta hektare lahan pertanian dapat masuk dalam skema perlindungan, potensi premi yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp800 miliar per tahun dengan skema subsidi saat ini.Nilai tersebut bahkan bisa mencapai sekitar Rp1,6 triliun apabila dikembangkan secara komersial.Ia berharap pengembangan asuransi pertanian syariah ke depan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan dan ekonomi syariah Indonesia. (DK)