Purbaya: Fiskal daerah jadi kunci pertumbuhan ekonomi inklusif di 2027

Selasa, 23 Juni 2026

image

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada Senin (22/06).

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang mulai mereda. 

“Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar, cost of fund semakin kompetitif, investasi menguat dan pada akhirnya momentum pertumbuhan dapat terus diperkuat,” ungkapnya, dalam siaran pers, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 tercatat sebesar 5,61%.

Selain itu, inflasi tetap rendah, neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, cadangan devisa berada pada level memadai, penyaluran kredit tumbuh dua digit, serta sektor manufaktur kembali ekspansif.

Melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah disebut terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Pemerintah juga mendorong efektivitas program perlindungan sosial serta fleksibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menkeu menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas belanja dan pemerataan pembangunan.

“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Pemerintah juga memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola, standardisasi transfer ke daerah, serta penyusunan KEM-PPKF regional. 

Selain itu, penguatan akuntabilitas dilakukan melalui monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi serta pengembangan manajemen risiko fiskal daerah.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada 2027 dapat tumbuh lebih kuat dan inklusif. (DK)