BUVA berikan pinjaman senilai Rp5 miliar ke anak usaha

Selasa, 23 Juni 2026

image

JAKARTA – Emiten properti dan real estate milik Happy Hapsoro, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT Bukit Bali Permai (BBP) tercatat sebesar Rp5 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Selasa (22/6), transaksi penandatanganan perjanjian pinjaman (loan agreement) tersebut dilakukan pada 18 Juni 2026.

Direktur BUVA, Cindy Budijono menjelaskan bahwa hubungan afiliasi kedua pihak ditandai dengan kepemilikan saham BUVA sebesar 99,999% pada modal yang ditempatkan dan disetor di BBP.

Selain itu, terdapat kesamaan pada anggota Direksi dan Dewan Komisaris di antara kedua perusahaan, serta adanya pengendalian oleh pihak yang sama baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ia menambahkan, jangka waktu pembayaran kembali pinjaman ini disepakati selama 5 (lima) tahun. 

Adapun mekanisme pengembaliannya dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu pembayaran secara tunai, konversi seluruh atau sebagian nilai pinjaman menjadi saham baru BUVA pada BBP, atau metode lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.

Cindy menyatakan bahwa kejadian atau informasi terkait transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. (DK)