MSCI tunda review hingga November, OJK kebut reformasi pasar
Rabu, 24 Juni 2026
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat implementasi reformasi pasar modal, setelah MSCI tetap menahan status Indonesia dalam kelompok Emerging Market.
Namun dalam pengumuman yang disampaikan Rabu (23/6), MSCI tetap membuka peluang konsultasi reklasifikasi pasar Indonesia ke Frontier Market, apabila reformasi pasar tidak konsisten hingga Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil review klasifikasi pasar itu tetap sesuai dengan harapan regulator.
“Pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” ujar Hasan dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (24/6).
Hasan menilai MSCI telah memberi pengakuan positif terhadap berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia. Pengelola indeks global ini, juga diyakini telah memanfaatkan data yang semakin transparan dari Indonesia, sebagai sumber baru dalam proses asesmen.
Meski demikian, Hasan bahwa mengakui MSCI tetap akan memonitor implementasi reformasi tersebut.
Untuk itu OJK, kata Hasan, akan menghormati proses asesmen yang dilakukan pengelola indeks global dan memastikan agenda reformasi pasar sejalan dengan standar mereka.
Seperti diketahui, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal telah meluncurkan sejumlah agenda reformasi dengan meningkatkan transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar sejak Februari 2026.
Dari sisi pengawasan, OJK juga memperkuat fungsi surveillance perdagangan dan penegakan hukum. Hasan mencatat bahwa OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap 329 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp138,9 miliar, yang termasuk denda keterlambatan hingga pelanggaran terhadap aturan bursa.
Ke depan, lanjut Hasan, OJK akan terus meningkatkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusi global. Sekaligus memastikan berbagai reformasi yang telah dijalankan dapat dipahami secara komprehensif, serta untuk mendapat masukan dari pelaku pasar. (KR)