Indonesia siap naikkan kuota nikel jadi 360 juta ton pada 2026

Kamis, 25 Juni 2026

image

JAKARTA - Indonesia bersiap mengizinkan peningkatan signifikan produksi tambang nikel pada paruh kedua tahun ini, sebuah langkah yang diperkirakan akan memberikan kelegaan bagi smelter dalam negeri, namun berpotensi menekan harga nikel global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi tahu sejumlah perusahaan tambang bahwa revisi pertengahan tahun akan meningkatkan total kuota produksi tambang, yang dikenal sebagai RKAB, menjadi 360 juta ton pada tahun ini.

Seperti dikutip MINING.COM, informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut. 

Angka itu naik dari sekitar 260 juta ton yang telah diterbitkan pada paruh pertama tahun ini.

Rencana pelonggaran kuota tersebut masih dapat berubah dan tetap berada di bawah kewenangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kata sumber-sumber tersebut. 

Perusahaan tambang dijadwalkan mengajukan permohonan peningkatan RKAB pada awal bulan depan. 

Juru bicara kementerian mengatakan besaran revisi kuota tersebut masih belum ditetapkan.

Jika disetujui, langkah ini akan menjadi perubahan besar dibanding kebijakan pengetatan kuota nikel yang diterapkan Indonesia pada awal tahun.

Kebijakan tersebut sempat memicu lonjakan harga nikel di London Metal Exchange. Sejak melarang ekspor bijih mentah pada 2020, pangsa Indonesia dalam produksi nikel global melonjak hingga sekitar 60%, didorong oleh investasi puluhan miliar dolar dari perusahaan smelter asal China.

Harga kontrak berjangka nikel acuan berbalik melemah pada Rabu. 

Harga sempat turun hingga 2,7% menjadi US$16.705 per ton di London Metal Exchange sebelum diperdagangkan di level US$16.860 per ton pada siang hari waktu London.

Perusahaan tambang seperti PT Weda Bay Nickel, yang sebelumnya merupakan produsen bijih nikel terbesar di dunia, terpaksa menghentikan produksi bulan lalu setelah kuota produksinya yang jauh lebih rendah habis digunakan. 

Sementara itu, perusahaan lain seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membutuhkan peningkatan kuota yang signifikan untuk memasok fasilitas pengolahan baru yang akan mulai beroperasi.

Meski penerbitan RKAB menjadi panduan umum bagi produksi nikel Indonesia setiap tahun, angka tersebut tidak secara langsung mencerminkan volume produksi aktual. 

Seluruh perusahaan tambang, termasuk yang masih berada pada tahap eksplorasi dan belum berproduksi, diwajibkan memperoleh RKAB dari kementerian.

Selain itu, perusahaan yang mendapatkan tambahan kuota belum tentu dapat langsung memenuhi target produksi karena membutuhkan waktu untuk meningkatkan kapasitas operasional. 

Aktivitas pertambangan di Indonesia juga kerap terganggu oleh faktor cuaca, seperti curah hujan yang tinggi. (DK)