Kementerian Keuangan kembalikan dana Rp300 triliun ke Bank Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026

image

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mulai dikembalikan secara bertahap ke kas pemerintah.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan proses pengembalian dana tersebut sudah berjalan.

“(SAL) sudah (dikembalikan bertaha),” ujar Astera saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, seperti dikutip Kumparan, Rabu (24/6)

Sebelumnya, pemerintah menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun di perbankan menjelang Idulfitri 2026 untuk menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.

Tambahan tersebut melengkapi penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun, sehingga total dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan mencapai Rp300 triliun.

Seiring membaiknya kondisi likuiditas, pemerintah mulai menarik kembali dana tersebut secara bertahap. Langkah ini menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas perbankan, khususnya bank-bank pelat merah yang menjadi penerima dana pemerintah.

Dilansir Antara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan adanya rencana penarikan bertahap dana SAL dari perbankan.

Namun, menurutnya, waktu dan mekanisme pelaksanaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah.

Dian berharap proses penarikan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu likuiditas industri perbankan maupun stabilitas sistem keuangan nasional.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Dian.

Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK menjadi faktor penting untuk memastikan proses normalisasi likuiditas berjalan lancar tanpa menimbulkan tekanan pada sektor keuangan.(DH)