TKIM milik Sinar Mas tebar dividen Rp93,39 miliar

Kamis, 25 Juni 2026

image

JAKARTA – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), emiten milik Grup Sinar Mas yang bergerak di sektor barang baku, mengumumkan rencana pembagian dividen tunai Rp93,39 miliar.

Direktur TKIM, Agustian R Partawidjaja, mengatakan rencana ini telah mendapat persetujuan dari pemegang saham, dalam rapat yang digelar pada 23 Juni 2026.

Adapun jumlah dividen per saham yang akan dibagikan adalah Rp30 per lembar saham. Mengacu harga saham pada penutupan perdagangan Rabu (24/6) kemarin di Rp5.725 per lembar, yield dividen TKIM setara 0,52%.

Berikut ini jadwal pembagian dividen TKIM:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
  • Recording date: 3 Juli 2026 pukul 16:00 WIB
  • Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
  • Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
  • Pembayaran dividen: 24 Juli 2026

PT APP Purinusa Ekapersada sebagai pemegang saham terbesar TKIM, akan mendapat bagian dividen sekitar Rp55,72 miliar.

Sementara sisanya akan diberikan kepada investor publik, yang memiliki masing-masing di bawah 5% saham TKIM.

Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham TKIM adalah Jackson Wijaya Limantara. Ia merupakan putra dari Teguh Ganda Wijaya, putra tertua dari pendiri Grup Sinar Mas yaitu Eka Tjipta Widjaja. (KR)