MTEL lebur dua anak usaha untuk perkuat bisnis
Senin, 29 Juni 2026
JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mempercepat ekspansi bisnis dengan melebur dua anak usahanya, PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) dan PT Persada Sokka Tama (PST), ke dalam perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/6), penggabungan usaha tersebut juga akan memperluas cakupan kegiatan usaha MTEL. PST selama ini tidak hanya bergerak di bidang telekomunikasi, tetapi juga menjalankan bisnis konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, serta perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
Adapun UMT memiliki bisnis utama di bidang instalasi telekomunikasi, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi berbasis kabel, serta layanan penyedia internet (internet service provider).
Manajemen MTEL, menegaskan bahwa aksi korporasi ini akan memperbesar portofolio aset sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Penggabungan usaha ini, menurut manajemen MTEL, akan memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial, sehingga memperkuat skala dan kualitas aset MTEL.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan posisi kompetitif MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, serta memperkuat kemampuan MTEL dalam mengamankan peluang penyewaan dari operator telekomunikasi."
Melalui aksi korporasi tersebut, MTEL juga akan menambah empat kegiatan usaha baru, yakni jasa akses internet, konsultasi dan perancangan IoT, penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, serta aktivitas telekomunikasi lainnya.
Manajemen memastikan penggabungan ini tidak mengubah struktur kepemilikan saham maupun kegiatan usaha utama karena seluruh saham UMT dan PST telah dimiliki oleh MTEL. Dengan demikian, aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dilusi bagi pemegang saham.
Selain memperkuat portofolio bisnis, penggabungan usaha juga menjadi bagian dari strategi MTEL memperluas jaringan infrastruktur di wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
"Sehingga meningkatkan akses pasar, memperkuat pipeline permintaan, serta mendukung pengembangan konektivitas digital nasional, termasuk jaringan 4G dan 5G," tegas manajemen.
Rancangan merger telah memperoleh persetujuan dewan komisaris masing-masing entitas dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). MTEL, PST, dan UMT dijadwalkan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS pada 30 Juni 2026, sementara tanggal efektif penggabungan usaha ditargetkan berlangsung pada 1 Juli 2026.(DH)