BIS: Stablecoin belum mampu gantikan fungsi uang, lebih mirip ETF

Senin, 29 Juni 2026

image

BASEL — Bank for International Settlements (BIS) menilai stablecoin masih belum memenuhi syarat sebagai uang, sebagaimana disampaikan dalam Annual Economic Report 2026 yang dirilis pada Minggu dalam rapat umum tahunan lembaga tersebut di Basel, Swiss.

Dalam bab berjudul "Anchoring trust in money: innovation beyond stablecoins", BIS mengevaluasi token yang dipatok terhadap dolar AS berdasarkan karakteristik utama yang harus dimiliki suatu sistem moneter, yakni kesatuan (singleness), elastisitas (elasticity), interoperabilitas (interoperability), dan integritas (integrity).

Menurut BIS, desain stablecoin saat ini belum memenuhi seluruh kriteria tersebut.

Seperti dikutip TheBlock.Co, laporan itu menyebut harga stablecoin di pasar sekunder kerap menyimpang dari nilai patokannya (peg), sementara proses penebusannya (redemption) masih menghadapi berbagai hambatan. 

Karena itu, BIS menilai stablecoin lebih menyerupai unit penyertaan exchange-traded fund (ETF) dibandingkan alat pembayaran.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan General Manager BIS, Pablo Hernández de Cos, pada April lalu yang menyebut stablecoin lebih berfungsi layaknya ETF daripada uang.

Secara keseluruhan, pasokan stablecoin masih relatif kecil dibandingkan sistem perbankan. BIS mencatat nilai pasar stablecoin mencapai sekitar US$320 miliar pada akhir Mei, dengan lebih dari 99% stablecoin berbasis fiat dipatok terhadap dolar AS.

Sebagian besar pasarnya dikuasai oleh USDT milik Tether dan USDC milik Circle.

Data The Block juga menunjukkan dominasi USDT dan USDC dibandingkan stablecoin lain, termasuk stablecoin yang terdesentralisasi maupun yang menawarkan imbal hasil.

Dalam analisis terbarunya, BIS memodelkan dampak adopsi stablecoin secara luas terhadap perekonomian berdasarkan komposisi cadangan yang dimiliki penerbit. 

Berdasarkan model yang dikalibrasi untuk Amerika Serikat, dampak bersih stablecoin terhadap output ekonomi dalam jangka menengah sedikit negatif. 

Hal itu disebabkan kenaikan biaya pendanaan perbankan dan melemahnya penyaluran kredit lebih besar dibandingkan manfaat fiskal dari meningkatnya permintaan terhadap surat utang pemerintah.

Dampak negatif tersebut dinilai tetap relatif kecil bahkan dalam skenario nilai pasar stablecoin mencapai US$1 triliun, US$2 triliun, hingga US$3 triliun.

BIS juga menyebut stablecoin menyumbang porsi signifikan dalam aktivitas ilegal di jaringan blockchain karena beredar di blockchain tanpa izin (permissionless blockchain), di mana sifat pseudonim dan dompet digital yang dikelola sendiri (self-custodied wallets) melemahkan penerapan prosedur know-your-customer (KYC) dan anti-money laundering (AML).

Selain itu, para penulis laporan memperingatkan risiko "dolarisasi stablecoin", yaitu ketika rumah tangga di negara berkembang menyimpan stablecoin berbasis dolar AS sebagai aset penyimpan nilai. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengubah arus modal serta mengurangi kedaulatan kebijakan moneter negara-negara tersebut.

Seperti dalam laporan tahun 2025, BIS kembali menawarkan alternatif, yaitu memperbaiki kelemahan stablecoin melalui aturan internasional yang konsisten dan mengintegrasikan tokenisasi ke dalam sistem dua tingkat yang melibatkan bank sentral dan bank komersial.

Konsep utama yang diusulkan adalah "unified ledger", yakni satu buku besar yang memuat cadangan bank sentral yang telah ditokenisasi, uang bank komersial yang ditokenisasi, serta instrumen uang swasta lain yang diatur dalam satu platform dengan uang bank sentral sebagai jangkar sistem.

BIS menunjuk Project Agora, prototipe sistem pembayaran lintas negara yang melibatkan delapan bank sentral, BIS, serta lebih dari 40 institusi swasta, sebagai bukti bahwa model tersebut dapat diterapkan. (DK)