Pemerintah parkir dana Rp281 triliun di bank hingga akhir 2026

Senin, 29 Juni 2026

image

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperpanjang penempatan dana sebesar Rp281 triliun di perbankan hingga akhir Desember 2026.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan keputusan itu diambil setelah evaluasi bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang juga melibatkan koordinasi bersama Bank Indonesia.

“Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun, sebagai jaga-jaga in-case diperlukan,” ungkap Juda, saat memberi keterangan usai menghadiri rapat undangan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, pada Senin (29/6)

Menurut Juda, tambahan dana tersebut disiapkan karena perbankan masih membutuhkan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit.

Berdasarkan informasi dari perbankan, kata Juda, permintaan kredit masih cukup tinggi sehingga likuiditas perlu tetap dijaga.

Ia mengatakan pertumbuhan kredit pada Mei diperkirakan mencapai 11,5%. Dengan tambahan penempatan dana itu, pemerintah berharap penyaluran kredit tetap tumbuh double digit dalam beberapa bulan mendatang.

“Oleh sebab itu, likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,” imbuh Juda.

Dalam kesempatan yang sama, Juda mengatakan kondisi fiskal pemerintah masih terjaga.

Defisit APBN hingga Mei mencapai 0,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan diperkirakan tetap berada di bawah 3% hingga akhir 2026.

Sementara itu, penerimaan pajak tumbuh 19,1% dan realisasi belanja negara disebut telah melampaui 30%.

“Penerimaan pajak juga tumbuh dengan baik 19,1% dan juga dari sisi belanja juga masih di atas 30%,” tambah Juda. (KR)