KPPU ingatkan Danantara, merger GOTO-Grab bisa batal?
Jumat, 12 Desember 2025

JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengingatkan agar rencana merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Fanshurullah menyampaikan hal itu saat acara The Jakarta International Competition Forum, yang diadakan oleh KPPU di Jakarta pada Kamis (11/12) kemarin.
“Hati-hati itu Grab, GOTO, Danantara tanpa melibatkan KPPU membuat merger, akan jadi problem,” kata Fanshurullah.
“Kalau kita lihat merger itu tidak sesuai dengan persaingan usaha yang sehat, KPPU tidak segan-segan membatalkan merger itu” imbuh Fanshurullah.
Dalam laporan IDNFinancials.com sebelumnya, GOTO dan Grab telah beberapa kali dikabarkan menjajaki penggabungan usaha atau merger. Isu ini sempat disangkal beberapa kali oleh pihak GOTO.
Namun terakhirnya pada awal November kemarin, rumor merger ini mendapat sinyal positif dari Istana Negara, serta Danantara yang disebut ikut terlibat dalam mempersiapkan merger GOTO dan Grab.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut rencana merger GOTO dan Grab bahkan menjadi bagian diskusi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ojek daring.
Selain itu, Prasetyo juga mengonfirmasi jika Danantara terlibat dalam proses merger tersebut, meskipun skemanya belum tuntas.
Sebagai catatan, GOTO ikut mengelola investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) bernilai Rp2,1 triliun pada 2020, yang disalurkan ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.
Investasi itu diberikan dalam bentuk obligasi konversi, yang kemudian dikonversi menjadi saham pada 2021. Tak berhenti di situ, TLKM juga memesan saham tambahan dari opsi pembelian saham dengan nilai total Rp4,29 triliun.
Sehingga total investasi yang disalurkan TLKM sekitar Rp6,39 triliun. Namun pada akhir 2022, TLKM mencatat angka kerugian yang belum direalisasikan dari seluruh investasi itu telah mencapai Rp6,74 triliun. (KR)