Grup usaha Hashim Djojohadikusumo ambil alih IFT dari ISAT
Jumat, 03 Juli 2026
JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) merampungkan divestasi PT Infra Fiber Teknologi (IFT) melalui penjualan mayoritas saham senilai Rp11,71 triliun kepada PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT), perusahaan investasi yang berada di bawah lini bisnis Arsari Group milik keluarga Hashim Djojohadikusumo.
Meski melepas kepemilikan langsung di IFT, ISAT tetap mempertahankan kepemilikan ekonomi tidak langsung sebesar 49,68% di bisnis infrastruktur serat optik tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/7), ISAT bersama anak usahanya, PT Aplikanusa Lintasarta, menjual 84,9% saham IFT kepada NFT dengan nilai transaksi mencapai Rp11,71 triliun.
Sementara itu, sisa 15,1% saham IFT dialihkan melalui mekanisme inbreng atau penyertaan modal ke NFT. Sebagai kompensasinya, ISAT memperoleh 49,1% saham NFT, sedangkan Lintasarta menguasai 0,8%.
Transaksi tersebut efektif setelah penandatanganan akta-akta definitif pada 30 Juni 2026. Pasca-transaksi, NFT menjadi pemegang saham pengendali IFT dengan kepemilikan 13.791.051 saham.
Adapun ISAT hanya mempertahankan satu lembar saham secara langsung di IFT, namun tetap memiliki kepemilikan efektif sebesar 49,68% melalui kepemilikannya di NFT.
Perseroan menjelaskan, divestasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian investasi yang ditandatangani pada Desember 2025 dan diperbarui pada Mei 2026.
Rangkaian transaksi tersebut mencakup perjanjian jual beli saham, transaksi inbreng, serta perjanjian pemegang saham yang kini telah berlaku efektif.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan menyatakan transaksi telah memenuhi ketentuan transaksi material dan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan juga menegaskan seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan kepada publik. (DH)