MDKA bayar pokok dan bunga obligasi Rp3,18 triliun
Senin, 15 Desember 2025

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah melunasi pembayaran pokok sekaligus bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I/2022, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai pokok obligasi yang dilunasi mencapai Rp3,10 triliun, sementara bunga ke-12 yang dibayarkan sebesar Rp79,84 miliar.
Sehingga MDKA total dana yang dikeluarkan MDKA untuk kewajiban tersebut mencapai Rp3,18 triliun.
MDKA telah menyetorkan dana pelunasan dan pembayaran bunga kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran pada 11 Desember 2025. KSEI selanjutnya akan menyalurkan pembayaran kepada para pemegang obligasi pada 15 Desember 2025.
“Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 obligasi berasal dari dana yang diperoleh dari kas internal perusahaan,” tulis Jessica J, Sekretaris Perusahaan MDKA dalam keterbukaan informasi, Sabtu (13/12).
Jessica menambahkan, bahwa transaksi ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perseroan atas obligasi yang telah jatuh tempo serta mencerminkan pengelolaan liabilitas yang disiplin. (DH/KR)