Haikal Hasan: Definisi halal RI sempit, kontribusi global baru 3,5%
Selasa, 16 Desember 2025

JAKARTA - Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Ahmad Hasan, menilai kontribusi Indonesia dalam ekonomi halal global masih sangat kecil akibat definisi halal yang terlalu sempit dan bersifat legalistik.Dalam sebuah seminar kolaburasi antara Menara Syariah & International Islamic University Malaysia dengan tema Bilateral and Regional Islamic Social Finance Integration For Halal Community Engagement, yang di support juga oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) & Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Menara Syariah, PIK2, Banten, Selasa (16/12).Haikal menyebutkan bahwa pada 2024, nilai transaksi halal global mencapai sekitar Rp21.000 triliun. Namun kontribusi Indonesia hanya sekitar Rp680 triliun, atau sekitar 3,5 persen dari total transaksi dunia.Menurut Haikal, persoalan utama terletak pada cara Indonesia memaknai halal yang masih dibatasi sebagai konsep keagamaan dan administratif, bukan sebagai standar universal.Padahal, di berbagai negara non-Muslim, halal justru berkembang pesat sebagai konsep ekonomi, kualitas produk, dan keberlanjutan.China tercatat sebagai negara dengan transaksi halal terbesar di dunia, diikuti Brasil dan Amerika Serikat, negara-negara dengan populasi Muslim relatif kecil.Hal ini terjadi karena halal diposisikan sebagai bagian dari ekosistem industri, bukan identitas agama semata.Haikal menjelaskan, di Eropa seperti Prancis dan Belgia, halal dipandang sebagai makanan premium.Di Inggris, halal dimaknai sebagai produk yang aman bagi lingkungan dan sejalan dengan konsep green economy.Sementara di China, halal dipersepsikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Di Korea Selatan, perusahaan farmasi besar mendefinisikan halal sebagai standar “double clean”, yakni kebersihan ganda dalam proses dan produk.Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, halal tidak diperuntukkan hanya bagi umat Muslim, melainkan untuk seluruh manusia.Konsep ini, menurutnya, selaras dengan praktik industri global. Ia mencontohkan Nestlé di Swiss yang menjadikan halal sebagai bagian dari filosofi “Good Food, Good Life”.Dalam kunjungannya ke Rusia, Haikal juga bertemu dengan salah satu pemasok utama jaringan makanan cepat saji global.Perusahaan tersebut memilih hanya memproduksi produk halal agar dapat diterima di seluruh negara, termasuk kawasan Timur Tengah dan Asia. Strategi ini dinilai lebih efisien secara pasar.Lebih lanjut, Haikal mengkritik sistem sertifikasi halal global yang berbeda-beda di setiap negara.Menurutnya, satu produk harus mengurus sertifikasi halal yang berbeda untuk Malaysia, Indonesia, Australia, dan negara lain, sehingga menghambat ekspansi usaha.Ia mengusulkan pembentukan satu standar halal internasional, serupa dengan standar ISO, yang dapat diterima secara global.Konsep ini mencakup pengembangan bertahap, mulai dari Halal 1.0 untuk makanan, Halal 2.0 untuk rantai pasok, Halal 3.0 untuk proses, hingga Halal 4.0 untuk farmasi.Haikal mengklaim telah membahas gagasan tersebut dengan berbagai negara, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, Amerika Serikat, serta sejumlah pemimpin dunia.Targetnya, standar halal internasional dapat diperkenalkan secara resmi pada 2026.Menurut Haikal, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat halal dunia, namun hanya jika berani mengubah paradigma halal dari konsep eksklusif menjadi standar universal yang diterima semua kalangan. (DK)