BALI tawarkan sukuk ijarah Rp1,35 triliun untuk bayar utang
Senin, 17 November 2025

JAKARTA - Emiten menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 senilai total Rp1,35 triliun.
Penawaran umum digelar pada 25–27 November 2025, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 4 Desember 2025.
Dikutip dari prospektus BALI, instrumen syariah ini terdiri atas dua seri. Seri A memiliki nilai Rp414,85 miliar dengan tenor 370 hari, sementara Seri B bernilai Rp939,15 miliar berjangka tiga tahun. Cicilan imbalan ijarah untuk kedua seri dibayarkan setiap tiga bulan.
Proses penjatahan dilakukan pada 1 Desember, disusul distribusi elektronik pada 3 Desember 2025. Pembayaran kembali bersifat bullet payment, jatuh tempo pada 13 Desember 2026 untuk Seri A dan 3 Desember 2028 untuk Seri B.
Bali Tower memperoleh peringkat “idA(sy)” dari Pefindo yang berlaku hingga 1 September 2026.
Penjamin pelaksana emisi adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) bertindak sebagai wali amanat.
BALI akan menggunakan seluruh dana hasil penerbitan sukuk ijarah untuk membayar sejumlah kewajiban. Rinciannya sebanyak 14,55% akan dialokasikan untuk kewajiban ke PT Paramitra Intimega, kemudian 8,14% untuk Bank Victoria, dan 44,55% untuk Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Sisanya akan dipakai untuk melunasi pokok pinjaman di Bank Mandiri.
Per September 2025, BALI membukukan laba bersih Rp138,72 miliar, dengan pendapatan usaha sembilan bulan mencapai Rp922,01 miliar. (DH/KR)