Harga minyak Indonesia Juni turun ke US$83,45 per barel

Senin, 20 Juli 2026

image

JAKARTA - Pemerintah menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 sebesar US$83,45 per barel, turun signifikan dari US$106,56 per barel pada Mei 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan penurunan ICP dipengaruhi meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang sebelumnya sempat mendorong lonjakan harga minyak dunia.

“Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$23,11 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni,” tulis Laode dalam keterangan resmi esdm.go.id.

Sejalan dengan penurunan ICP, harga minyak mentah acuan global juga melemah sepanjang Juni. Rata-rata harga Brent turun menjadi US$84,98 per barel dari US$103,71 per barel, West Texas Intermediate (WTI) melemah menjadi US$82,41 per barel dari US$98,51 per barel.

Selain itu, Dated Brent turun menjadi US$86,13 per barel dari US$107,55 per barel, sedangkan OPEC Basket terkoreksi menjadi US$91,03 per barel dari US$114,55 per barel.

Laode mengatakan kesepakatan gencatan senjata serta nota kesepahaman (MoU) mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap telah memperlancar distribusi minyak global dan meredakan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan.

Selain faktor geopolitik, pelemahan harga minyak juga dipengaruhi proyeksi International Energy Agency (IEA) yang memperkirakan kontraksi permintaan minyak dunia sebesar 1,1 juta barel per hari (bph), keputusan OPEC+ untuk kembali meningkatkan produksi, serta rencana Rusia menambah pasokan guna memenuhi target produksi kelompok tersebut pada 2026.

Untuk Juli 2026, pemerintah memperkirakan ICP berada pada kisaran US$67-71 per barel, bergantung pada dinamika pasar global, termasuk potensi eskalasi konflik yang dapat mengganggu produksi minyak maupun peningkatan pasokan dari Timur Tengah setelah pembukaan kembali Selat Hormuz.

“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkas Laode. (DH)