Modus pabrik baja China terungkap, Purbaya kejar pajak 40 perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026

image

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan penghindaran pajak oleh pabrik baja asal China, yang disidak pada akhir Juni lalu di kawasan Pulo Gadung, Jakarta.

Usai menemukan indikasi kurang bayar pajak di perusahaan tersebut, Purbaya mengaku kementerian kini mengincar sekitar 40 perusahaan lain, yang diduga menerapkan modus serupa.

Sesuai hasil temuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kata Purbaya, sebagian perusahaan melaporkan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Hal ini membuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayarkan ke pemerintah menjadi lebih kecil, daripada kewajiban seharusnya.

“Sebagian besar perdagangannya, bayar PPN-nya lebih rendah karena di laporan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya,” kata Purbaya, dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pada Selasa (21/7).

Menurut Purbaya, saat ini sekitar 40 perusahaan kini teridentifikasi menggunakan pola pelaporan yang serupa, dengan hasil sidak kementerian di Pulogadung.

Purbaya memperkirakan potensi pajak yang belum dibayarkan bervariasi untuk setiap perusahaan yang merupakan akumulasi selama beberapa tahun.

“Itu antara Rp100 miliar sampai Rp500 miliar pajak terutangnya dari satu perusahaan selama beberapa tahun,” ujar Purbaya.

Akibat praktik tidak sehat ini, lanjut Purbaya, tidak hanya berdampak pada kurangnya penerimaan negara. Tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil di Indonesia.

Sejumlah produsen baja domestik, juga telah mengeluh adanya persaingan yang tidak sehat, akibat maraknya perusahaan yang menekan beban pajak.

Meskipun demikian, sejumlah perusahaan yang diperiksa disebut telah mendatangi DJP dan berkomitmen memenuhi kewajiban pajaknya. Namun Keuangan tetap akan memverifikasi data melalui pemeriksaan impor, konsumsi listrik, dan indikator operasional lainnya.

“Kita punya ahli khusus auditor perusahaan-perusahaan yang biasa, dengan cara perusahaan-perusahaan China membohongi pemerintah. Jadi sekarang tidak akan bisa lagi terjadi itu,” ungkap Purbaya. (KR)