DPR AS loloskan RUU anggaran pertahanan senilai US$1,15 triliun

Kamis, 23 Juli 2026

image

WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) untuk tahun fiskal 2027 dengan selisih suara tipis, meski menuai penolakan dari Partai Demokrat terkait besarnya anggaran, perang dengan Iran, serta perluasan kerja sama militer dengan Israel.

Seperti dikutip Reuters, RUU yang mengesahkan anggaran pertahanan sebesar US$1,15 triliun itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 216 berbanding 212 pada Rabu (22/7). 

Dukungan mayoritas datang dari Partai Republik, sementara hampir seluruh anggota Demokrat menolak rancangan tersebut.

Partai Demokrat menilai nilai anggaran pertahanan yang mencapai lebih dari US$1 triliun tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Donald Trump dan Partai Republik yang memangkas belanja untuk berbagai program sosial.

Selain itu, Demokrat juga mengkritik berlanjutnya perang Amerika Serikat dengan Iran yang disebut Pentagon telah menelan biaya sekitar US$37,5 miliar hingga saat ini.

Sebaliknya, Partai Republik menilai anggaran jumbo tersebut diperlukan untuk mendukung operasi militer di Iran, mempercepat pengembangan sistem pertahanan dan pengadaan alutsista, serta meningkatkan kesejahteraan personel militer, termasuk kenaikan gaji hingga 7% dan pembangunan barak serta perumahan keluarga prajurit.

RUU tersebut juga memuat ketentuan yang memperluas kerja sama teknologi militer antara Amerika Serikat dan Israel. 

Ketentuan ini menjadi sorotan karena muncul di tengah meningkatnya desakan, terutama dari kalangan Demokrat progresif, agar Washington mengurangi dukungan kepada Israel menyusul tingginya korban sipil Palestina dalam konflik di Gaza.

Secara historis, NDAA merupakan salah satu RUU yang hampir selalu disahkan Kongres dan telah menjadi undang-undang selama 65 tahun berturut-turut. 

Namun, pembahasan tahun ini diperkirakan akan menghadapi tantangan lebih besar akibat perbedaan tajam antara Partai Republik dan Demokrat mengenai anggaran pertahanan, perang Iran, bantuan untuk Israel dan Ukraina, hingga isu sosial seperti kebijakan terhadap personel transgender di militer.

Proses legislasi juga menjadi lebih rumit setelah DPR menggabungkan NDAA dengan SAVE America Act, rancangan undang-undang yang didukung Presiden Trump untuk memperketat aturan pemungutan suara. 

Langkah tersebut dinilai dapat mempersulit pengesahan di Senat karena belum terdapat dukungan suara yang cukup untuk meloloskan aturan pemilu tersebut.

Pekan lalu, Senator dari Partai Demokrat telah menggagalkan pembahasan versi Senat dari NDAA. Meski demikian, pimpinan Partai Republik di Senat menyatakan akan kembali mengupayakan pembahasan RUU tersebut sebelum masa reses Kongres pada Agustus.

Sesuai mekanisme tahunan, DPR dan Senat akan terlebih dahulu menyetujui versi masing-masing sebelum merundingkan naskah kompromi. 

Jika disetujui oleh kedua kamar, RUU tersebut akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani atau diveto oleh Presiden Donald Trump. (DK)