PTRO amankan kontrak Rp9,3 triliun dari dua tambang baru SINI

Jumat, 24 Juli 2026

image

JAKARTA – PT Petrosea Tbk (PTRO) meraih dua kontrak jasa pertambangan batu bara dari PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP), anak usaha tidak langsung PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Pihak-pihak terkait telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan durasi pekerjaan sepanjang usia tambang, atau life of mine.

“Perseroan akan bertindak selaku kontraktor jasa pertambangan dengan ruang lingkup pekerjaan di antaranya mencakup jasa pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal), pemberaian material batuan, serta penambangan batubara,” jelas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO dalam keterangan resminya, Kamis (23/7).

Total estimasi nilai kontrak, mengacu pada Indonesian Coal Index (ICI) per 23 Juli, mencapai sekitar Rp9,3 triliun.

Sebagai catatan, PBC dan CBP memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih rincinya, proyek tambang PBC memiliki estimasi volume produksi lapisan tanah penutup sebesar 189 juta BCM dan produksi batubara sebesar 42 juta ton, dengan nilai kontrak Rp7,7 triliun.

SINI sendiri memproyeksikan total pendapatan hingga US$2,6 miliar, atau Rp45,6 triliun, untuk batu bara kalori GAR 4200 dari proyek tambang PBC, sepanjang masa kontraknya.

Sementara itu, CBP memiliki estimasi volume produksi lapisan tanah penutup sebesar 40 juta BCM dan produksi batubara sebesar 8 juta ton, dengan nilai kontrak untuk PTRO sebesar Rp1,6 triliun.

Dari proyek tambang CBP, SINI menargetkan estimasi total pendapatan hingga US$656 juta atau Rp11,5 triliun sepanjang masa kontraknya, untuk batu bara kalori GAR 5000.

Dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/7), SINI memproyeksikan PBC beroperasi komersial mulai kuartal IV tahun 2026, dan disusul oleh CBP pada kuartal IV tahun 2027.

Hubungan afiliasi PTRO dan SINI

PBC dan CBP merupakan anak usaha tidak langsung SINI melalui PT Dwi Daya Swakarya, dengan kepemilikan masing-masing 60%. Dengan demikian, sebagai anak usaha SINI, PBC dan CBP memiliki afiliasi dengan PTRO, melalui kesamaan pemegang saham.

“Salah satu pengendali SINI (Bapak Hapsoro) juga merupakan Pemegang Saham Utama secara tidak langsung pada PTRO,” jelas Amir Antolis, Direktur Utama SINI, dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data IDNFinancials, hingga akhir Juni 2026, Hapsoro memiliki 9% saham dengan kepemilikan langsung di SINI, dan juga memiliki kepemilikan tidak langsung di PTRO melalui PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) sebesar 2,55%.

Di sisi lain, PTRO tercatat menjadi pembeli siaga dalam rights issue Rp3,61 triliun yang digelar SINI, dan diproyeksikan akan mengambil alih kepemilikan sekitar 21,76 – 24,67% dari modal ditempatkan dan disetor SINI usai aksi korporasi tersebut.

Namun, tak hanya berperan sebagai standby buyer, PTRO juga akan menjual anak usahanya, PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), kepada SINI senilai Rp1,73 triliun, usai SINI merampungkan rights issue jumbo tersebut.

KMS sendiri memiliki masa tambang hingga tahun 2038. Berdasarkan keterangan resminya, SINI memproyeksikan produksi tambang batu bara pada konsesi KMS akan ditingkatkan secara bertahap, mulai dari 1 juta ton menjadi 5 juta ton per tahun.

“Target pendapatan KMS adalah sebesar US$52 juta pada tahun 2026 dan US$158,97 juta pada tahun 2027, dengan kontribusi pendapatan mencapai 21,40% dan 27,06% bagi Perseroan,” ungkap manajemen dalam keterangannya, Selasa (21/7). (ZH)