PTPP kejar divestasi dua anak usaha senilai Rp1,69 triliun

Jumat, 19 Desember 2025

image

JAKARTA - PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) tengah menuntaskan proses divestasi atas dua anak usahanya, yakni PT PP Infrastruktur dan PT Celebes Railway Indonesia (CRI).

Pelepasan aset adalah bagian dari strategi PTPP untuk memperkuat struktur keuangan dan fokus bisnis ke depan.

Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP, I Gede Upeksa Negara, mengatakan saat ini perusahaan masih berada pada tahap pemenuhan Condition Precedent (CP) sebagaimana tercantum dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA).

“Prosesnya masih cukup banyak yang harus diselesaikan untuk bisa masuk ke penandatanganan SPA (Share Purchase Agreement). Kami perkirakan di triwulan pertama tahun depan,” ujar I Gede dalam konferensi pers di Plaza PP Jakarta, Kamis (18/12).

Untuk divestasi CRI yang mengelola jalur kereta api Makassar–Parepare, proses transaksi saat ini telah memasuki tahap penentuan pemenang. PTPP juga tengah menyelesaikan seluruh syarat administratif agar transaksi senilai Rp282,1 miliar itu segera tuntas.

Sementara itu, pelepasan 81% saham PPIN kepada PT Varsha Zamindo Laksana dengan nilai transaksi Rp1,41 triliun, saat ini dalam tahap pemenuhan CP serta uji tuntas lanjutan.

Secara keseluruhan, nilai divestasi kedua anak usaha tersebut mencapai Rp1,69 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PTPP periode 2025–2029.

Sejalan dengan strategi tersebut, PTPP juga telah memasang target kinerja untuk tahun mendatang, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp16 triliun, serta target kontrak baru mencapai Rp23,5 triliun pada 2026. (DH/KR)