TikTok sepakati spin-off, Oracle dan Uni Emirat Arab jadi pemilik baru
Jumat, 19 Desember 2025

JAKARTA – TikTok resmi menandatangani kesepakatan untuk memisahkan operasional bisnisnya di Amerika Serikat ke dalam entitas baru bernama TikTok U.S., yang akan dikendalikan mayoritas oleh investor asal Amerika Serikat. Kesepakatan ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Donald Trump dan menjadi langkah krusial bagi kelangsungan TikTok di pasar AS.
Dikutip dari CNN, CEO TikTok Shou Chew menyampaikan kepada karyawan bahwa perusahaan telah menandatangani perjanjian dengan para investor untuk membentuk usaha patungan (joint venture) TikTok U.S.
Meski transaksi belum sepenuhnya rampung, langkah ini menandai kemajuan signifikan setelah undang-undang AS mewajibkan ByteDance, induk TikTok asal China, untuk melepas kepemilikan TikTok di AS atau menghadapi pelarangan total.
“Kami telah menandatangani perjanjian dengan investor terkait usaha patungan TikTok U.S., yang memungkinkan lebih dari 170 juta warga Amerika terus menemukan dunia penuh kemungkinan tanpa batas sebagai bagian dari komunitas global yang vital,” tulis Chew dalam memo internal yang diperoleh CNN. Sumber internal perusahaan mengonfirmasi keaslian memo tersebut.
Kesepakatan ini pertama kali dilaporkan oleh Axios. TikTok menolak memberikan komentar resmi terkait isi memo tersebut.
Berdasarkan struktur yang disepakati, operasional TikTok di AS akan berada di bawah entitas baru TikTok U.S. dengan komposisi kepemilikan sebagai berikut:
Struktur ini dirancang untuk memenuhi ketentuan hukum AS yang mengharuskan kendali mayoritas TikTok AS berada di tangan investor non-China.
Chew menegaskan masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum transaksi resmi ditutup, dengan target penyelesaian pada 22 Januari 2026. Ia menyatakan ByteDance dan TikTok telah menyepakati seluruh ketentuan utama dalam perjanjian tersebut.
Pemerintahan Trump sebelumnya menyatakan telah mencapai kesepakatan awal dengan China untuk mengalihkan kendali TikTok AS ke investor Amerika. Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang menunda penerapan larangan TikTok selama 120 hari guna memberi waktu bagi penyelesaian transaksi.
Undang-undang AS yang mulai berlaku Januari lalu pada prinsipnya melarang TikTok beroperasi di AS kecuali ByteDance melepas sekitar 80% kepemilikan aset TikTok AS kepada investor non-China.
Dalam struktur baru tersebut: Algoritma TikTok untuk pengguna AS akan dilatih ulang menggunakan data pengguna AS.
Oracle bertanggung jawab atas penyimpanan dan keamanan data warga Amerika. Entitas TikTok U.S. akan menangani moderasi konten untuk pengguna AS.
Namun, memo internal Chew mengindikasikan bahwa ByteDance tetap mengelola bisnis e-commerce, periklanan, dan pemasaran secara global, di luar lingkup operasional khusus AS.
Meski mendapat dukungan dari Gedung Putih, kesepakatan ini masih menunggu persetujuan pemerintah China. Trump menyebut Presiden Xi Jinping mendukung langkah tersebut, namun hingga kini Beijing belum memberikan konfirmasi resmi. Selain itu, transaksi ini juga masih memerlukan persetujuan regulator di kedua negara sebelum dapat diselesaikan. (DH)