Konsorsium BUMN Karya dan anak usaha SSIA garap Tol Patimban
Senin, 22 Desember 2025

JAKARTA - PT Jasamarga Akses Patimban (PT JAP) dan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) siap berkolaborasi untuk pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket I.
Ketiga pihak yang terlibat dilaporkan menandatangani Surat Perjanjian Pekerjaan Jasa Konstruksi di Subang, Kamis (18/12) pekan lalu.
Jalan Tol Akses Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menghubungkan Jalan Tol Cikopo- Palimanan di KM 89+475 dengan Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat.
Tol ini memiliki total panjang 37,05 km; 14,11 km akan dikerjakan oleh dua KSO yang berbeda, sedangkan 22,94 km sisanya tengah dikerjakan pemerintah sejak tahun 2023 lalu.
Dari 14,11 km yang ada, Paket I sepanjang 7,10 km akan dikerjakan ADHI dan NRCA, dimulai pada kuartal I 2026 mendatang, dan akan berlangsung hingga 16 bulan ke depan.
“Jalan tol Paket I ini akan memiliki Simpang Susun (Interchange) Cipeundeuy yang terhubung dengan Kawasan Industri Subang Smartpolitan,” ujar manajemen NRCA dalam siaran resmi, Senin (22/12).
Sebagai catatan, Subang Smartpolitan adalah kawasan terintegrasi yang dikelola oleh induk usaha NRCA, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA).
Sementara itu, Paket II Tol Akses Patimban sepanjang 7,01 km akan digarap oleh KSO antara PT PP Persero Tbk (PTPP), PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Marga Konstruksi Nusantara.
“Kehadiran jalan tol ini diharapkan memperkuat rantai logistik menuju Pelabuhan Patimban dan membuat perjalanan dari koridor Tol Trans Jawa ke kawasan pelabuhan lebih efisien,” ujar manajemen Hutama Karya dalam siaran resminya, Sabtu (20/12).
Jalan tol ini diproyeksi dapat memangkas waktu tempuh dari Jalan Tol Cikampek KM 89+475 ke Pelabuhan Patimban dari sekitar 1 jam 52 menit menjadi hanya 40 menit.
Setelah konstruksi selesai, pengoperasian dan pemeliharaan Tol Akses Patimban akan dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban. (ZH)