LINK kantongi pinjaman Rp5,81 triliun dari IFC dan ADB
Selasa, 23 Desember 2025

JAKARTA – PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh fasilitas pinjaman berjangka senilai Rp5,81 triliun.
Fasilitas pinjaman ini berasal dari dua lembaga keuangan internasional, yakni International Finance Corporation (IFC) dengan nilai Rp3,32 triliun dan Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp2,49 triliun. Penandatanganan perjanjian berlangsung pada 18 Desember 2025, dengan jangka waktu sembilan tahun. Fasilitas ini tunduk pada sejumlah kondisi prasyarat serta ketentuan lanjutan, sebagaimana diatur dalam perjanjian pembiayaan. Corporate Secretary LINK, Rininta Agustina Widya Pratika, menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman akan mendukung keberlanjutan serta pengembangan kegiatan usaha perseroan. “Tujuan penggunaan dana adalah untuk membiayai belanja modal dan membiayai kembali utang,” ujar Rininta dalam keterbukaan informasi, Senin (22/12). Rininta menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Selain itu, fasilitas pinjaman ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. (DK/KR)