Persyaratan belum tuntas, PSAB tunda penjualan Doup ke anak UNTR
Rabu, 24 Desember 2025

JAKARTA – PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) memundurkan jadwal penjualan saham PT Arafura Surya Alam (ARA), pengelola proyek Doup di Sulawesi Utara, hingga tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, PSAB berencana mengalihkan saham anak usahanya, PT J Resources Nusantara (JRN), dalam ARA kepada pihak ketiga non-afiliasi, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
PSAB diketahui telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk menjual ARA dan proyek Doup kepada DTN pada 12 September 2025. Transaksi tersebut memiliki tanggal tenggat waktu penyelesaian pada 23 Desember 2025.
Kini, karena “pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) yang saat ini masih dalam proses,” pihak PSAB dan UNTR setuju untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut selama tiga bulan, menjadi 23 Maret 2026.
Berdasarkan data IDNFinancials.com, nilai transaksi ini tercatat cukup besar, mencapai US$540 juta atau setara Rp8,8 triliun (kurs Rp16.377 per US$ pada 16 September 2025).
PSAB juga telah mengungkapkan bahwa dana segar tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal entitas anak lain yang memiliki prospek pertambangan, baik organik maupun inorganik.
Namun, manajemen PSAB mengaku penundaan pengalihan saham ini tidak memiliki dampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Saham PSAB hari ini, Rabu (24/12), ditutup melemah 0,89% di level Rp555 per lembar, meski sejak awal tahun harganya telah meroket 127,46%. (ZH)