Bank SMBC Indonesia resmi alihkan aset pinjaman pensiunan kepada BTN
Jumat, 14 Agustus 2026
JAKARTA - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) menyelesaikan transaksi pengalihan aset pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan senilai Rp19,9 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau biasa disebut Bank BTN.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan, Jumat (14/8), penyelesaian aksi korporasi tersebut ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan (cessie) serta pelunasan pembayaran harga pembelian aset oleh BTN.
Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, mengonfirmasi bahwa seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang diatur dalam Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) telah dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Menurut catatan IDNFinancials, CLATA tersebut telah ditandatangani kedua pihak pada Mei 2025 lalu, dengan total nilai transaksi Rp19,9 triliun atau setara dengan 46,3% nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2025
Kemudian, kedua pihak menandatangani akta pengalihan aset pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan tersebut pada Jumat (14/8).
Pada kesempatan yang sama, Bank BTN selaku pembeli disebut telah membayarkan secara penuh harga pembelian aset tersebut kepada Bank SMBC Indonesia.
Dengan demikian, seluruh proses transaksi pengalihan aset pinjaman berdasarkan CLATA antara Bank SMBC Indonesia dan Bank BTN telah resmi diselesaikan pada 14 Agustus 2026.
"Seluruh persyaratan pendahuluan terkait CLATA telah terpenuhi. Oleh karena itu, pada tanggal 14 Agustus 2026, Perseroan dan Pembeli telah menyelesaikan transaksi pengalihan Aset Pinjaman berdasarkan CLATA," ungkapnya dalam keterangan tersebut.
Pada perdagangan saham sesi dua hari ini, Jumat (14/8), hingga pukul 14.07 WIB, harga saham BTPN turun 0,46% ke level Rp2.160 per lembar.
Namun, jika dilihat dalam lima hari terakhir, saham BTPN naik 1,40% dan sejak awal 2026 naik 1,88%. (DK/ZH)