Indonesia hanya tambah kuota nikel pada smelter yang kurang bahan baku

Jumat, 14 Agustus 2026

image

JAKARTA — Pemerintah Indonesia akan memberikan tambahan kuota produksi bijih nikel secara selektif kepada smelter yang mulai kekurangan bahan baku, di tengah penantian pelaku pasar atas kejelasan penyesuaian kuota produksi 2026.

Dikutip dari Mining.com,   Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengatakan total kuota produksi bijih nikel tahun ini diperkirakan tetap berada di kisaran 260 juta-270 juta ton, dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Hingga Juli 2026, konsumsi bijih nikel domestik telah mencapai 142,96 juta ton atau sekitar 53%-55% dari total kuota produksi tahunan.

Pemerintah Indonesia menetapkan kuota produksi tahunan untuk seluruh komoditas mineral. APNI merekomendasikan tambahan produksi sekitar 30 juta ton bijih nikel pada tahun ini sebagai cadangan strategis, sehingga total produksi dapat mencapai sekitar 300 juta ton.

Tambahan produksi tersebut diperlukan untuk memenuhi permintaan dari kapasitas smelter baru yang diperkirakan mulai beroperasi pada 2026. Indonesia saat ini memiliki sekitar 80 smelter nikel. Jika seluruh smelter beroperasi pada kapasitas penuh, kebutuhan bijih nikel diperkirakan mencapai sekitar 315 juta ton per tahun.

APNI juga meminta pemerintah meningkatkan transparansi dalam penetapan kuota produksi.

"Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor atau keputusan terkait kuota masing-masing perusahaan. Volatilitas harga di LME pada awal Agustus menjadi buktinya," kata Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum segera memberikan tanggapan mengenai besaran tambahan produksi. Namun, kementerian menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga keberlanjutan sumber daya Indonesia sekaligus mendukung harga komoditas.

"Secara alami, kami juga mempertimbangkan kebutuhan industri smelter domestik dan pasokan energi primer, sembari mengelola pasokan dan permintaan untuk menstabilkan harga komoditas," kata juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. (ARF)