Hakim AS sahkan keputusan Trump naikkan biaya visa H-1B US$100 ribu

Sabtu, 27 Desember 2025

image

JAKARTA - Seorang hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan kelompok bisnis terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang menaikkan biaya visa kerja H-1B menjadi US$100 ribu, sehingga membuka jalan bagi penerapan aturan tersebut.

Hakim Distrik AS Beryl Howell di Washington, DC, pada Selasa (23/12/2025), menolak gugatan yang diajukan U.S. Chamber of Commerce, yang menilai kenaikan biaya visa tersebut melanggar hukum imigrasi federal dan berpotensi memaksa perusahaan serta rumah sakit memangkas tenaga kerja dan layanan, dikutip thenews.com.

Dalam putusannya, Howell menyatakan kebijakan tersebut berada dalam kewenangan presiden. Ia menegaskan bahwa perintah Trump diterbitkan berdasarkan “pemberian kewenangan undang-undang yang secara tegas diberikan kepada presiden”, sebagaimana dilaporkan Reuters.

“Perdebatan sengit para pihak mengenai kebijaksanaan akhir dari keputusan politik ini bukanlah ranah pengadilan,” tulis Howell.

“Selama tindakan yang diperintahkan oleh keputusan kebijakan tersebut dan dituangkan dalam Proklamasi berada dalam batas-batas hukum, maka Proklamasi itu harus dipertahankan,” tambahnya.

Program H-1B selama ini menjadi jalur utama bagi perusahaan Amerika Serikat untuk merekrut tenaga kerja asing berketerampilan tinggi di bidang teknologi, teknik, dan kesehatan. Program ini menyediakan 65.000 visa per tahun, ditambah 20.000 visa bagi pemegang gelar lanjutan, dengan masa berlaku umumnya tiga hingga enam tahun.

Trump menandatangani proklamasi kenaikan biaya H-1B pada September lalu, sekaligus memperketat aturan masuk bagi pekerja asing terampil. Sebelumnya, biaya visa H-1B berada di kisaran US$2.000 hingga US$5.000.

Kelompok penggugat menilai lonjakan biaya tersebut akan memaksa perusahaan memilih antara menaikkan biaya tenaga kerja secara drastis atau mengurangi perekrutan pekerja asing berketerampilan tinggi. Wakil Presiden Eksekutif Kamar Dagang AS, Daryl Joseffer, menyatakan banyak usaha kecil dan menengah tidak akan mampu menanggung beban biaya tersebut.

“Kami kecewa dengan keputusan pengadilan ini dan sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan program visa H-1B dapat berjalan sebagaimana dimaksudkan oleh Kongres.”

Gugatan serupa juga diajukan oleh sejumlah negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat serta koalisi pemberi kerja, organisasi nirlaba, dan kelompok keagamaan. Namun, Howell menolak argumen bahwa kebijakan tersebut secara melawan hukum mengubah program H-1B yang telah ditetapkan oleh Kongres.

Trump, dalam proklamasinya, menyatakan kebijakan itu diperlukan untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat. Howell menilai pemerintah telah cukup mendukung klaim bahwa program H-1B telah menggusur pekerja domestik, termasuk dengan mengutip contoh perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja massal terhadap warga AS sambil tetap mengajukan visa H-1B. (DH)