Indonesia tampung spillover data center, siapkah listriknya?

Rabu, 19 Agustus 2026

image

JAKARTA – Laju ekspansi industri data centre di Indonesia semakin pesat, bahkan mendorong investasi asing masuk dalam jumlah yang signifikan. Namun, isu keterbatasan pasokan listrik dan infrastruktur penunjangnya masih mengintai industri.

Menurut Farazia Basarah, Country Head and Head of Industrial & Logistics JLL Indonesia, sektor data centre merupakan salah satu penopang utama penanaman modal asing di Indonesia di kuartal II 2026 ini.

“FDI (foreign direct investment) kita naik 7% year-on-year … sektor kedua terbesar adalah jasa lainnya, yang pada dasarnya terkait dengan data centre,” jelasnya dalam acara JLL Media Briefing H1 2026, Selasa (18/8).

Data JLL Indonesia mencatat bahwa 80% dari permintaan lahan industrial kini berasal dari perusahaan data centre, karena satu data centre kini dapat memakan lahan minimal 10 hektare hingga 30 hektare – 2-6 kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan 2-3 tahun lalu.

Tak hanya dari segi lahan, permintaan kapasitas listrik data centre kini juga melonjak, terutama didorong perkembangan dan maraknya adopsi AI, sehingga data centre harus mampu mengakomodasi teknologi tersebut, dengan bayaran kapasitas listrik yang tinggi.

“Sekitar 100-200 megawatt (MW) setiap data centre – ini sangat besar sekali,” jelas Farazia.

Tren serupa juga sempat disorot oleh Ivana Susilo, Senior Director, Industrial, CBRE Indonesia, yang mencatat bahwa kebutuhan listrik data center hyperscale kini sudah mencapai 500 MW lebih dalam satu proyek.

Permintaan kapasitas listrik yang meroket ini menjadi tantangan tersendiri. Masalahnya bukan semata-mata ketersediaan listrik, melainkan kemampuan infrastruktur jaringan untuk menyalurkan kapasitas listrik tersebut ke lokasi data centre.

Meskipun pasokan listrik PLN masih banyak, hambatannya terletak di proses procurement, atau infrastruktur pendukung jaringan listrik, termasuk gardu induk dan trafo listrik.

Farazia mengungkapkan bahwa kini PLN dapat membutuhkan waktu lead-time hingga dua tahun untuk mengakomodasi kebutuhan listrik satu data centre – yang semakin hari kian tinggi.

“Ini memang membutuhkan waktu, karena demand dari data centre untuk [mengakomodasi] AI ini sangat besar, dan pertumbuhannya sangat cepat, bukan lagi dalam hitungan tahunan, namun per kuartal, demand-nya sangat tinggi,” jelas Farazia.

Ia juga menyebutkan bahwa PLN kini tengah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai adopsi sumber energi terbarukan untuk membantu menopang suplai dan pemenuhan kebutuhan listrik dari sektor data centre, termasuk Independent Power Provider (IPP).

Farazia mengungkapkan bahwa kini sudah terdapat pelaku industri renewable energy yang bekerja sama dengan PLN untuk menyediakan sekitar 16 gigawatt (GW) di tahun 2026—bahkan 100 GW dalam dua tahun ke depan.

“Nah, tapi memang tantangannya adalah berapa persen renewable energy tersebut yang bisa dipakai,” tegas Farazia.

Bagi pelaku industri, termasuk data centre, mereka harus menggunakan sekitar 70% listrik yang bersumber dari PLN, sementara sisanya boleh diambil dari energi terbarukan kelolaan IPP, termasuk solar, geothermal, hingga angin dan air.

“Tapi IPP juga harus berkolaborasi dengan PLN juga. Jadi, ini menjadi PR bersama semua stakeholder, sih,” jelas Farazia. Ia berharap pemerintah dapat segera mengeksekusi rumusan bauran energi yang lebih akomodatif dan fleksibel bagi industri data centre.

“Karena kebutuhan listriknya sudah sangat banyak, dan mungkin agak kurang mencukupi, jika dilihat dari requirement yang sudah masuk sekarang ini,” imbuhnya.

Kawasan khusus data centre

Di sisi lain, pengembangan data centre di Indonesia umumnya terpusat di beberapa kawasan industri khusus, termasuk di Batam, dan di koridor timur Jakarta – Cikarang dan Karawang.

Hal ini berpotensi mengeliminasi isu keterbatasan pasokan listrik serta isu sustainability, dua hambatan yang menghentikan dan menghambat perkembangan data centre di Singapura dan Johor Baru, Malaysia.

Singapura, meski sempat menjadi hub data centre di kawasan Asia Tenggara sekitar 5-7 tahun lalu, kini telah mengeluarkan moratorium untuk data center, karena kebutuhan listrik yang tak lagi disanggupi negara-kota tersebut.

Setelah itu, perkembangan industri data centre sempat bergeser ke Johor Baru, Malaysia, namun pemerintah setempat akhirnya juga mengeluarkan moratorium – meski lebih ringan – usai menerima keluhan dari masyarakat lokal.

“Di Johor Baru, pembangunanya itu tidak di dalam kawasan industri, sehingga mereka merambah ke daerah komersial dan residensial. Terdapat beberapa umpan balik dari komunitas bahwa pembangunan data centre ini cukup mengganggu,” jelas Farazia.

Dengan demikian, perusahaan data centre tak lagi bisa berekspansi secara masif di Malaysia, dan kembali berpindah, kali ini ke Indonesia – yang memusatkan pengembangan data centre di kawasan industri, seperti di GIIC (Greenland International Industrial Centre) di Cikarang milik PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS).

Model kawasan industri ini memang dapat mempermudah penyediaan infrastruktur penunjang dibanding pembangunan data centre secara terpisah.

Namun, hal ini tidak serta-merta menghilangkan tantangan lead-time infrastruktur yang tinggi, serta kebutuhan energi bersih sebagai pendukung ketahanan energi untuk industri data centre ini. (ZH)