PRDA ungkap rencana buyback saham Rp150 miliar

Rabu, 19 Agustus 2026

image

JAKARTA - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) atau biasa disebut Prodia, menyiapkan dana maksimal Rp150 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Rabu (19/8), buyback tersebut akan dilaksanakan mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026 atau selama maksimal tiga bulan.

Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi, mengatakan buyback merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.

"Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia. Di tengah dinamika pasar, kami ingin terus memperkuat kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham,” ujar Liana dalam keterangan tersebut.

Liana menambahkan bahwa Perseroan akan melaksanakan buyback secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program buyback yang telah dilaksanakan Prodia pada 2025. Perseroan menilai aksi korporasi tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi serta memperkuat kepercayaan pemegang saham terhadap fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan.

Di sisi lain, Finance & Sustainability Director sekaligus Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, juga menambahkan bahwa pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan Perseroan.

"Buyback ini didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental Perseroan yang sehat. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kinerja Perseroan yang terus membaik serta prospek pertumbuhan bisnis ke depan,” kata Marina.

Marina menambahkan bahwa Perseroan melihat harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamentalnya, sehingga buyback merupakan satu bentuk alokasi modal yang kami nilai tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Adapun pendanaan buyback sepenuhnya berasal dari kas internal sehingga tidak mengganggu kegiatan operasional, rencana ekspansi, maupun kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh kewajiban keuangannya.

Perseroan menyebut buyback merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menjaga stabilitas harga saham, memperkuat kepercayaan pasar, serta mengoptimalkan struktur permodalan.

Prodia juga meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan karena didukung modal kerja dan arus kas yang memadai.

Pada perdagangan sesi dua hari ini, Rabu (19/8), hingga pukul 13.51 WIB, harga saham PRDA stagnan di level Rp2.400 per lembar.

Namun, jika dilihat dalam lima hari terakhir, saham PRDA naik 0,84% dan melonjak 3,90% sejak awal 2026. (DK)